Wartasulselnews.com–Kematian Almarhum Jumardin (Red),pihak keluarga dalam hal ini saudara Almarhum menuntut Polres Luwu Utara (Lutra) untuk memberikan surat di lakukan Autopsi.
Hal ini di ungkapkan oleh Wahyudi, saudara kandung Almarhum Jumardin kepada Wartasulselnews.com.Kamis (15/8/2024).
Wahyudi menceritakan bahwa,kasus ini sudah hampir 3 bulan.Pada tanggal 17 Mei 2024,tepatnya hari jumat.Korban (Jumardin) ditemukan oleh masyarakat dibelakang rumahnya yang juga merupakan kebunnya.Saat ditemukan, Almarhum sudah membusuk dan penuh darah pada bagian mata sebelah kanan kemudian langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian dan langsung dievakuasi ke RSUD Andi Djemma.
Kendati demikian yang menjadi pertanyaan kami kata Wahyudi, tanpa persetujuan dan pembicaraan dengan pihak kami selaku saudara korban, istrinya langsung menyatakan menolak Autopsi dengan alasan karena korban memiliki riwayat sesak napas.
“Jadi saya berusaha melakukan negosiasi dengan istrinya apa alasanya.Tapi respon yang kami terima malah di prontali,”ucapnya.
Lanjut Wahyudi mengatakan, kami telah melakukan pelaporan untuk di lakukan Autopsi sebanyak tiga kali di Polres Luwu Utara.
Jadi kami meminta pihak kepolisian untuk tetap mengangkat kasus ini ke tahap penyelidikan,karena kami dari pihak saudara korban ingin tau penyebab kematian saudara saya, ujarnya.
“Kami datang kemarin yang ke empat kalinya di Polres Lutra,informasi yang kami dapatkan baru melakukan pemanggilan ke pihak istri almarhum untuk diminta keterangan.Dan besok (hari ini) katanya baru dihadirkan pihak istrinya,” ucapnya.
Wahyudi menegaskan bahwa kalau memang pihak Polres Lutra tidak bisa mengangkat kasus ini akan kami buat pelaporan ke Polda Sulsel, katanya.
“Kami hanya minta kejelasan pak, apa penyebab kematian saudara saya, supaya secara jelas harus berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi bukan hanya alibi alibi atau alasan yang tak mendasar,” tegasnya.
Sementara Kanit Resum Polres Lutra, Agus, mengatakan saat di konfirmasi oleh media ini bahwa keluarganya sudah buat penolakan autopsi.
“Keluarganya dalam hal ini pihak istri sudah buat penolakan untuk di lakukan Autopsi,”ucapnya.