1
2
4
8
13
18
25
23
ce46f08c-b623-49f7-a6b7-0fa3c56d9c8a
kemenag
KUA LALABATA
Ganra
kua-lilirilau
16
21
14
Siliwarni
previous arrow
next arrow


Sorotan

Nunggak ! Meteran Listrik PDAM Soppeng Disegel

2664
×

Nunggak ! Meteran Listrik PDAM Soppeng Disegel

Share this article

Ilustrasi

Wartasulselnews.com – Meteran listrik Kantor PDAM Kabupaten Soppeng disegel oleh pihak PLN lantaran tidak membayar iuran pada bulan Maret.

Penyegelan tersebut terjadi pada tanggal 30 Maret 2024 kemarin.

Hal tersebut di benarkan Supervisor Pelanggan PLN Rayon Soppeng,Diyah Putri Lestari saat di konfirmasi Via Celuler oleh Wartasulselnews.com Minggu (31/3/2024).

Diyah mengatakan,betul Meteran PDAM Soppeng kami putuskan lantaran tidak membayar tagihannya per tanggal 20 Maret 2024 kemarin.

“Di PLN kan ada batasan waktunya untuk membayar tagihan listrik yaitu sampai tanggal 20 setiap bulannya,lewat satu hari saja itu sudah di kenakan denda dan pemutusan,”ucapnya.

Kemarin kami kasih jangka waktu sampai tanggal 28  namun tidak ada penyelesaian.

“Total tagihannya Rp.117 juta pak serta denda Rp. 3 juta,jadi totalnya Rp.120 juta,”ucapnya lagi.

Setelah kami kordinasikan ke semua staf termasuk pihak manajer,kami menghubungi Dirut PDAM namun tidak ada jawaban akhirnya kami minta izin ke pemerintah daerah.

“Ya kami ijin ke Pemda pak terkait kejadian ini,” ucapnya lagi.

Hingga berita ini di muat belum ada klarifikasi dari Dirut PDAM Soppeng.Kami mencoba menghubungi namun tidak di jawab.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!