DaerahEdukasiHukumSorotan

Tolak Jalur Damai! Keluarga Korban Pelecehan Anak di Soppeng Desak Polisi Usut Tuntas

70
×

Tolak Jalur Damai! Keluarga Korban Pelecehan Anak di Soppeng Desak Polisi Usut Tuntas

Share this article

Gambar: Ilustrasi

WARTASULSELNEWS.COM— Pintu mediasi resmi tertutup rapat. Keluarga korban kasus pelecehan dan dugaan eksploitasi seksual anak di bawah umur di Kabupaten Soppeng secara tegas menolak seluruh upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka menuntut Polres Soppeng mengusut tuntas perkara ini tanpa intervensi, transparan, dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

​Langkah keras ini diambil demi memastikan terduga pelaku dijatuhi hukuman maksimal sekaligus mencegah jatuhnya korban anak lainnya.

​”Kami tidak membutuhkan kata damai, ganti rugi, atau iktikad baik. Masa depan anak kami dirusak secara keji. Kami hanya minta keadilan! Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” tegas orang tua korban kepada Wartasulselnews.com. Minggu (6/9/2026).

Sementara itu, informasi yang dihimpun Satreskrim Polres Soppeng telah mengamankan delapan terduga pelaku, yaitu: A, AS, AT, B, AR, AN, H dan R. Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui sudah berkeluarga dan salah satu terduga pelaku merupakan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari delapan telepon seluler, uang tunai, hingga sebuah Toyota Fortuner dengan nomor polisi DP 1926 LI yang ikut menyita perhatian publik. Namun penyelidikan belum berhenti. Masih ada 2 nama lain yang sedang didalami penyidik.

Pihak keluarga mengkhawatirkan adanya potensi penghilangan barang bukti jika kasus ini tidak dikawal secara ketat. Karena itu, perwakilan keluarga meminta kepolisian bergerak cepat menyisir seluruh jaringan mulai dari pelaku utama hingga pihak yang memfasilitasi kejahatan tersebut.

Di luar proses hukum yang terus berjalan, pemulihan trauma mendalam korban menjadi fokus yang sangat mendesak. Sinergi antara Polres Soppeng, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak sangat dibutuhkan agar korban mendapatkan pendampingan psikologis yang maksimal seiring berjalannya proses peradilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!