Ilustrasi
Wartasulselnews.com – Praktek rentenir mengatasnamakan koperasi di Kabupaten Soppeng semakin marak. Modusnya, mereka menawarkan jasa pinjaman, tapi dengan bunga yang mencekik.
Hal tersebut menjadi masalah yang perlu diselesaikan bersama karena dapat menurunkan citra koperasi itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Andi Wandi Irwandy menanggapinya dengan serius.
“Kami akan turun melakukan pengawasan berdasarkan laporan masyarakat,”ujarnya kepada Wartasulselnews.com Rabu (20/3/2024).
Andi Wandi menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengecek dan melihat apakah Koperasi memilih Openloop atau Closeloop.
“Jika Koperasi tersebut memilih Openloop (yang praktek koperasinya seperti jasa keuangan) maka nantinya pengawasannya bukan lagi pada Kabupaten melainkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),”ucapnya.
Terkait dengan adanya koperasi yang mematok bunga yang mencekik,Andi Wandi menjelaskan bahwa,penetapan bunga merupakan internal koperasi bersama anggota yg disampaikan pada saat pelaksanaan RAT.
“Namun jika ada laporan masyarakat terkait bunga kredit yang tinggi,maka kami akan langsung turun mengecek dan melakukan pembinaan khusus untuk koperasi dibawah binaan Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng sedangkan yang merupakan koperasi cabang dan menerapkan bunga tinggi akan di inventarisir dan teruskan ke Dinas Provinsi sebagai pembina/pengawasnya,”katanya.