WARTASULSELNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng melalui Sekretarisnya, Dr. Nur Alim, M. Pd mendukung penuh serta memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Yasrib Lapajung atas penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kampanye anti Bullying di Madrasah. Kamis, (2/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan, Kemenag Soppeng, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Lalabata, BSI, Lurah Lapajung, Kepala Madrasah, Ketua Komite, Guru, Tenaga Kependidikan, serta Siswa, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan Bullying di Madrasah.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan, membangun empati, serta menumbuhkan budaya saling menghargai di lingkungan madrasah.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas kekerasan di seluruh satuan pendidikan, khususnya di lingkungan Madrasah.
“Kami ingin memastikan setiap sekolah atau madrasah memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang aktif, kolaboratif, dan berpihak pada anak. Deklarasi hari ini menjadi simbol nyata komitmen kita semua untuk mewujudkan sekolah yang aman dan bahagia,” ujarnya.
Nur Alim mengingatkan bahwa upaya menciptakan lingkungan aman bagi anak hanya bisa terwujud apabila seluruh elemen masyarakat terlibat secara konsisten.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng berkomitmen mendukung penuh upaya Ponpes Yasrib dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak, serta akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di dunia pendidikan keagamaan.
“Yang namanya Bullying itu sangat susah dihindari pasti ada, kalau kita baca di media massa Bullying luar biasa tetapi bukan itu menjadi halangan bagi kita untuk menekan persoalan itu, ” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak kepada seluruh warga Pesantren untuk melakukan upaya guna menjaga citra Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi akhlakul karimah dan menghindari perilaku yang merugikan.
Deklarasi ini bertujuan memastikan tidak adanya kekerasan, baik fisik maupun psikis, di lingkungan satuan pendidikan.


















