Dr. H. Musriadi, S. Ag, MH
Kepala Kemenhaj Kabupaten Soppeng.
WARTASULSELNEWS. COM – Sebanyak 96 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng yang sebelumnya masuk daftar keberangkatan tahun 2026 dipastikan tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Soppeng, Dr. H. Musriadi kepada Wartasulselnews.com, Jumat (26/12/2025).
Musriadi menjelaskan, faktor penyebab batalnya keberangkatan CJH Kabupaten Soppeng antara lain jemaah yang meninggal dunia, mengalami sakit permanen, serta adanya pengunduran diri atas pertimbangan pribadi.
Ia menegaskan bahwa kekosongan kuota akibat pembatalan akan segera diisi melalui mekanisme penggantian sesuai ketentuan yang berlaku di Kemenhaj.
“Kuotanya kembali ke Provinsi dan penggantian dapat dilakukan melalui pelimpahan porsi kepada anggota keluarga terdekat melalui skema pendampingan dan penggabungan mahram, ” ucap Musriadi.
Selain itu, ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi terakhir, Kabupaten Soppeng tahun ini memperoleh kuota haji sebanyak 928 orang.
Dimana dari kuota itu terdapat 27 orang calon jemaah haji (CJH) kategori lansia.
Ia berharap seluruh jamaah yang masuk kuota dapat segera menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Kemenhaj Soppeng terus mengimbau para jemaah agar segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
























