Wartasulselnews.com – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Soppeng menggelar acara “Mappasimang dan Mappasau Uddani” kepada dua anggotanya yang pindah tugas yakni Tarmizi di pindah tugaskan dari Soppeng ke Kabupaten Pangkep dan Haderi dari Kabupaten Enrekang Ke Kabupaten Soppeng. Selasa (25/2/2025).
Pemindahan tugas ini (Redistribusi) di atur di dalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tanggal 27 Desember 2024 perihal penugasan PPPK formasi tahun 2023.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Soppeng, H.A.Muh. Darwis mengatakan kepada penyuluh agama yang pindah tugas, agar kiranya tetap menjaga silaturahmi dan menjadikan pengalaman pada saat bertugas sebagai penambah warna dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat atau satker awal.
“Pengalaman selama masa tugas sebelumnya menjadi pelajaran berharga dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat dan tetap berinovasi serta beradaptasi di tempat yang baru,” pesan Andi Darwis.
Sementara Ketua IPARI Soppeng, Mustafa berharap kepada Penyuluh Agama yang menerima SK Redistribusi agar dapat bekerja maksimal dan lebih produktif, dalam rangka menjalankan tugas pelayanan publik.
“Saya yakin, kebijakan redistribusi ini mampu membangkit semangat Penyuluh Agama Islam untuk bekerja lebih profesional dan efektif,” harap Mustafa.