Wartasulselnews.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Soppeng atau Samsat Soppeng melaksanakan Operasi Penertiban Pajak kendaraan bermotor ronda dua dan roda empat.
Kepala UPT Pendapatan wilayah Soppeng, Andi Suraya mengatakan, dua hari ini kami melaksanakan Operasi Penertiban Pajak, Samsat Soppeng berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak membayar pajak, baik roda dua maupun roda empat dengan total Rp.74.000.000 juta.
“Dalam operasi penegakan dan penertiban yang dilaksanakan Kecamatan Marioriwawo pada hari Selasa lalu terjaring 38 kendaraan roda dua dan empat dengan total Rp.54.309.500 sedangkan penertiban di jalan poros Kubba terjaring 26 unit kendaraan roda dua dan empat dengan total Rp.20.355.500,” ucap Andi Soraya kepada Wartasulselnews.com. Kamis (24/10).
Selain itu, pihaknya juga mengedukasi para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta sosialisasi pemberian insentif PKB dan BBNKB dalam rangka hari jadi Sulsel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara mengutamakan Keselamatan di jalan serta wajib bayar pajak, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas dan tertib bayar pajak,” tegasnya.