SOPPENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng menggelar razia gabungan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama aparat TNI dan Polri pada Senin (21/9/2026) malam. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menyita puluhan benda berbahaya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan, serta pejabat terkait. Sebelum menyisir blok hunian, seluruh personel gabungan mengikuti apel pengarahan agar proses penggeledahan berlangsung tertib, aman, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan tetap mengedepankan sikap persuasif dan menghormati hak-hak WBP. Fokus utama petugas gabungan adalah menyisir keberadaan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, hingga alat komunikasi ilegal.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Dedi Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pihak Rutan, TNI, dan Polri dalam memperkuat sistem keamanan.
”Razia gabungan ini adalah langkah preventif sekaligus bentuk sinergitas kami dengan TNI dan Polri untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Rutan Watansoppeng tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Dedi Nugroho.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Ke depan, penggeledahan rutin maupun insidentil akan terus kami tingkatkan bersama aparat penegak hukum lainnya guna meminimalisir potensi gangguan kamtib,” tambahnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas memastikan tidak menemukan adanya telepon genggam (handphone), narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Kendati demikian, puluhan benda berbahaya berbahan besi, kaca, dan logam berhasil disita dari dalam kamar WBP, meliputi: 12 pisau cukur, 4 sendok besi, 2 obeng, 1 cutter, 1 gunting kuku, 1 pinset, 23 paku, 5 sekrup, 4 kawat, 2 hanger besi, dan 1 peniti, 5 botol kaca, 2 gelas kaca, 1 piring kaca, 1 cermin, 2 wadah aluminium, dan 1 gelas aluminium.10 tali, 4 korek api, 2 selang, dan 1 ikat pinggang.
Seluruh barang temuan tersebut telah didata dan disita oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan. Rangkaian kegiatan razia berlangsung hingga selesai dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. (Jauhar)














