DaerahHukumSorotan

Sentil Kebijakan Pemkab Soppeng, Andi Ayyub Pertanyakan Alasan PPPK Dirumahkan

299
×

Sentil Kebijakan Pemkab Soppeng, Andi Ayyub Pertanyakan Alasan PPPK Dirumahkan

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng yang diduga merumahkan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendadak menuai sorotan tajam.

Langkah ini memicu keresahan di kalangan pegawai setelah muncul kendala teknis pada sistem kehadiran resmi daerah.

​Isu ini mencuat usai pemerhati kebijakan publik, Andi Ayyub, melontarkan kritik keras terhadap langkah Pemkab Soppeng. Ia menilai tindakan merumahkan pegawai berlawanan dengan arahan pemerintah pusat yang sebenarnya telah memberikan sinyal kelonggaran agar keberadaan PPPK tidak menjadi beban finansial bagi daerah.

“Kalau memang ada kelonggaran atau isyarat kebijakan dari pusat untuk tidak membebani daerah, kenapa kemudian dilakukan kebijakan dirumahkan?” ujar Andi Ayyub saat dimintai tanggapannya. Sabtu (3/10/2026).

Dugaan penonaktifan pegawai tersebut kian menguat berkat pengakuan salah seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut mengaku tidak lagi bisa melakukan absensi harian lantaran sistem pada aplikasi kepegawaian resmi Pemkab Soppeng, Setara, terus-menerus menolak proses pencatatan hadir.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa nama pegawai bersangkutan kemungkinan telah dihapus dari basis data kepegawaian daerah.

Meski demikian, Andi Ayyub menegaskan bahwa dugaan penghapusan data tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi resmi dari instansi terkait.

Ia mendesak Pemkab Soppeng agar segera buka-bukaan mengenai jumlah pegawai yang terdampak, payung hukum yang digunakan, hingga kejelasan status administrasi para PPPK tersebut demi mencegah kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Soppeng belum memberikan konfirmasi resmi mengenai alasan perumahan PPPK maupun kendala pada aplikasi Setara. Redaksi tetap menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Pemkab Soppeng untuk memberikan penjelasan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!