Daerah

Kakan Kemenag Soppeng Dorong Lembaga Pendidikan Alquran Berbadan Hukum

297
×

Kakan Kemenag Soppeng Dorong Lembaga Pendidikan Alquran Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Wartasulselnews.com- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng,H.Afdal,mendorong seluruh Lembaga Pendidikan Alquran di Kabupaten Soppeng Berbadan Hukum.

Hal tersebut di ungkapkan saat melakukan pertemuan dengan seluruh lembaga Pendidikan Alquran di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng. Jumat (9/8).

Afdal mengatakan,jika tidak memiliki Badan Hukum yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM maka itu akan sulit untuk memberi penguatan secara kelembagaan.

“Oleh karenanya dibutuhkan tanda daftar atau izin yang diajukan badan hukum yang menyelenggarakan,” kata Afdal kepada Wartasulselnews.com.

Dikatakan, tanda daftar atau izin operasional tersebut sebagai langkah negara dalam mengatur LPQ dengan baik secara administratif.

Ia menambahkan, perizinan tersebut juga menjadi payung hukum tentang pemberian bantuan. Konsekuensinya, jika LPQ tersebut tidak berizin alias tidak berbadan maka tidak akan mendapat bantuan dari negara, termasuk bisyaroh atau insentif untuk para ustadz/ustadzah.

“Karena orientasi yang melalui Simba dan Emis akan mendapatkan statistik legalitas lembaga dan kekuatan hukum dan menjadikan acuan ketika akan mendapatkan bantuan, “tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *