WARTASULSELNEWS.COM – Dalam upaya pembinaan dan ikhtiar meningkatkan akuntabiltas lembaga,Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng di Audit oleh Kantor Akuntan Publik S.Mannan, Ardiyansyah dan rekan. Senin (24/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut,Tim Audit Kantor Akuntan Publik, Dr.H.Andi Rustam dan rekan dari unsur Baznas Soppeng,hadir Ketua KM.Satturi, S.Pd.I, M.Pd., Ketua I Ahmadi Tangnga, S.Sos, Ketua II Drs.H.Kasniady Ketua III H.Abd.Rasyid dan seluruh staf Baznas Kabupaten Soppeng.
KM.Satturi selaku Ketua Baznas Soppeng menyampaikan rasa terima kasih, serta apresiasi kepada tim yang melakukan audit kepada Baznas Soppeng.
“Tentu kita semua berharap, agar pengelolaan Baznas Soppeng dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan pengelolaan yang akuntabel, akan meningkatkan kepercayaan umat Islam untuk berzakat, infak dan sedekah melalui Baznas Soppeng, sehingga target pengumpulan Zakat dapat dicapai secara maksimal”, terang Satturi optimis.
Sementara tim audit Dr.H.Andi Rustam menyampaikan bahwa tugas-tugas personil Baznas terutama dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, sangat kompleksitas, sehingga perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan terutama sesuai syariat Islam.
Baznas memiliki peran strategis dalam membangun, dan meningkatkan kesejahteraan umat, baik melalui jalur pendidikan, maupun melalui instrumen ekonomi produktif. Oleh sebab itu, dia berharap, seluruh aktivitas Baznas dijalankan dengan taat asas, akuntabel serta mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan.
“Jadi laporan Baznas mulai pengumpulan dan pendistribusian, itu kami minta untuk di periksa, termasuk pelaporan tahun 2023 atau laporan semester, ini kami lakukan karena kami ingin tau sampai dimana pengumpulan dan pengelolaan zakat kita di Sulawesi Selatan, ”ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut penting dilakukan mengingat dana yang dikelola, merupakan dana yang berasal dari zakat umat Islam, yang harus dipertanggung jawabkan tidak hanya di dunia, tapi juga akan diaudit di akhirat.
Dia berpesan, agar pengelolaan dana Baznas, jangan dipengaruhi oleh kepentingan apapun, baik perorangan maupun golongan, terutama kepentingan yang bersifat politis.