SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal S. Ag., MM didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Yunus. S.Ag,M.Pd menerima sebanyak 5 (lima) sertifikat tanah wakaf dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng.
Penyerahan sertifikat ini sebagai hasil kerja sama program percepatan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Soppeng antara Kemenag dan Kementerian ATR BPN.
Serah terima sertifikat bersamaan dengan Launching aksi perubahan Kampung Toleransi di Dusun Panrie,Desa Barang,Kecamatan Liliriaja,Kabupaten Soppeng. Kamis (27/7/2023).
Muhammad Yunus mengatakan kepada media ini, bahwa acara serah terima tersebut sengaja di tempatkan di dusun Penrie Desa Barang bersamaan dengan pelaksanaan Launching kampung moderasi.
“Ada salah satu lokasi tanah wakaf milik seorang Kristen yang secara ikhlas mewakafkan tanahnya untuk di bangunkan Masjid dan Masjid itu telah digunakan oleh umat Islam untuk beribadah, dan ini salah satu wujud toleransi tanpa batas,” ujar uchup.
Sementara Kakan Kemenag Soppeng, Afdal S.Ag,MM menjelaskan bahwa Dusun Penrie,Desa Barang adalah sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat kemajemukan pemeluk Agama dan selama ini hidup berdampingan dengan rukun.