SOPPENG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donri-Donri menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan perkawinan secara resmi.
Kegiatan bimbingan berlangsung di Aula KUA Kecamatan Donri-Donri dan diikuti sebanyak 15 pasangan calon pengantin.Senin kemarin (10/7/2023) .
Kegiatan Bimwin tersebut dinilai sangat penting karena dihadiri dari empat pemateri baik itu fasilitator dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng maupun dari unsur Dinas Kesehatan dan DP3AKB.
Bimwin ini bertujuan agar catin mampu membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warrahmah sehingga sejak dini bisa mempersiapkan diri agar terhindar dari masalah di dalam rumah tangga, dan bisa menyelesaikan tanpa harus melakukan perceraian.
Andi Rasyidah Akhmad,kordinator penyuluh KB Kecamatan Lalabata yang hadir memberikan materi dalam kegiatan tersebut mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan ini para calon pengantin mempunyai pengetahuan didalam membentuk dan membina rumah tangga.
Dengan membawakan materi tentang membentuk generasi berkualitas, Andi Rasyidah mengajak kepada calon pengantin agar menanamkan dasar agama kepada anak. Oleh karena itu, harus diawali dari orang tua sebagai suri tauladan,jelasnya.
“Pernikahan bukan sekedar hubungan antara suami dan istri, namun melibatkan keluarga besar suami dan keluarga besar istri. Untuk itu, pasangan suami istri harus mampu beradaptasi dengan keluarga pasangan,” ujar Andi Rasyidah.
“Berikan keteladanan kepada anak-anak, ajari mereka ilmu agama, tanamkan sebagai pondasi. Orang tua juga harus berwawasan luas, menjaga komunikasi dengan baik, serta berjiwa seni, tidak cemberut,” jelasnya.
Dikatakan bahwa orang tua mempunyai tanggung jawab akan perawatan pengasuhan, perlindungan, dan pendidikan anak. Dalam mengasuh anak, harus mengadopsi pola asuh demokratis.
Kegiatan di akhiri dengan tanya jawab dan foto bersama. (Rizal)