WARTASULSELNEWS.COM — Untuk memastikan seluruh program dan pelayanan publik berjalan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Rabu (14/10/2026).
Berlangsung hangat di Ruang Rapat Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, ajang dialog dua arah ini memfokuskan pembahasan pada Rancangan dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Humas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, perwakilan wartawan Media Online, serta para pejabat struktural dan fungsional Diskominfo Soppeng.
Acara dipandu langsung oleh Sekretaris Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, S.K.M., M.Kes., dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si.
Dalam arahan pembukanya, Drs. Kanaruddin, M.Si. menegaskan bahwa forum ini digelar agar masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan memahami secara jelas jangkauan tugas serta fungsi dinas yang dipimpinnya.
”Mengapa forum ini sangat penting kita lakukan? Agar masyarakat secara luas memahami tugas dan fungsi Diskominfo. Kami memiliki tiga bidang teknis utama, yaitu Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Aplikasi dan Informatika terkait jaringan internet, serta Pelayanan Persandian dan Statistik,” ujar Kanaruddin di hadapan peserta.
Ia juga menambahkan bahwa Diskominfo Soppeng tidak menutup mata terhadap evaluasi demi menghadirkan pelayanan terbaik. Apabila terdapat prosedur yang sudah tidak sesuai atau belum sempurna, pihaknya sangat terbuka menerima masukan untuk perbaikan bersama ke depan.
Penyelenggaraan FKP ini sendiri merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, yang mengamanatkan pentingnya ruang komunikasi terbuka secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan warga pemanfaat layanan.
Pada sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Sekretaris Diskominfo, tiga narasumber dari jajaran pejabat teknis memaparkan standar pelayanan di masing-masing bidang:
Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Sofyan, S.Sos., M.M., hadir sebagai narasumber pertama membawakan materi Layanan Peliputan dan Rilis Media. Beliau membedah secara rinci alur Prosedur Operasional Standar (SOP), mekanisme kemitraan media, hingga pola penyebaran rilis berita agar informasi pembangunan daerah dapat tersebar luas secara cepat, akurat, dan transparan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai narasumber kedua yang memaparkan kesiapan bidangnya dalam mengelola data statistik sektoral serta tata kelola pengamanan informasi pemerintah daerah.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber ketiga, Muh. Novianto, memaparkan materi seputar Layanan Aplikasi dan Informatika (Aptika). Dalam pemaparannya, ia mengulas tata kelola infrastruktur jaringan, integrasi aplikasi pemerintahan, hingga optimalisasi akses internet guna mendukung percepatan transformasi digital dan pelayanan publik berbasis elektronik di Kabupaten Soppeng.
Melalui dialog interaktif bersama para perwakilan SKPD, Humas Kecamatan, dan jurnalis media online tersebut, Diskominfo Soppeng optimistis standar pelayanan publik yang dirumuskan akan semakin responsif, efisien, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Soppeng.














