SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Acara yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas pada Rabu (14/10/2026) tersebut diwarnai pesan menohok dari Bupati agar seluruh pejabat menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Pelantikan ini dilaksanakan melalui prosedur manajemen ASN yang sah setelah mengantongi Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Sebanyak 54 ASN yang diambil sumpahnya terdiri dari 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Administrator, 10 Pejabat Pengawas, 11 Kepala Sekolah, dan 11 Pejabat Fungsional.
Langkah rotasi dan promosi ini ditujukan untuk penyegaran birokrasi, mengoptimalkan pelayanan publik, serta mewujudkan visi daerah Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.
Dalam pengarahannya, Suwardi Haseng menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar posisi atau status di dalam struktur pemerintahan, melainkan sebuah amanah besar yang harus dibayar lunas dengan kinerja nyata di lapangan.
”Jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan. Kepercayaan yang diberikan harus dijawab melalui tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian nyata kepada masyarakat,” tegas Suwardi.
Ia menambahkan, kepentingan publik dan organisasi harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Seluruh pejabat diingatkan untuk bekerja sesuai regulasi, memelihara komunikasi dan koordinasi yang harmonis, serta menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Secara khusus, Bupati menginstruksikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk segera menerjemahkan kebijakan strategis daerah menjadi program kerja yang terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Sementara kepada para Kepala Sekolah yang turut dilantik, Bupati meminta agar terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan demi mencetak generasi muda Soppeng yang berkualitas serta berdaya saing global.
Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Nasfiding, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Soppeng. Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat mengalami peningkatan yang signifikan.














