DaerahTeknologi

Studi Tiru Pengelolaan Data, Anggota DPRD Pangkep Sambangi Diskominfo Soppeng

665
×

Studi Tiru Pengelolaan Data, Anggota DPRD Pangkep Sambangi Diskominfo Soppeng

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM –Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Senin (15/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Mantiri Mashud Hadade, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja. Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk memperoleh informasi sekaligus berbagi pengalaman terkait pengelolaan pusat data, informasi, dan komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

“Kunjungan ini kami lakukan untuk konsultasi dan sharing pengalaman mengenai pengelolaan pusat data, informasi, dan komunikasi publik, termasuk bagaimana membangun sinergi dengan media serta menghadapi berbagai informasi negatif terkait pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menanyakan mekanisme kerja sama media di Kabupaten Soppeng, termasuk kategorisasi media lokal dan nasional, serta kebijakan publikasi kegiatan pemerintah daerah agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap proporsional dan bermanfaat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD Pangkep. Ia menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Soppeng memiliki tiga bidang utama yang berperan penting dalam mendukung pelayanan informasi dan transformasi digital daerah, yaitu Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi dan Informatika, serta Bidang Statistik dan Persandian.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk mempublikasikan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah agar masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, bukan hanya kegiatan seremonial semata.

Kanaruddin juga menjelaskan bahwa dalam menjalin kerja sama dengan media, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerapkan sejumlah persyaratan administratif dan melakukan seleksi terhadap media maupun wartawan yang akan bermitra dengan pemerintah daerah.

“Setiap media yang bekerja sama harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti memiliki legalitas yang jelas, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta kelengkapan administrasi lainnya. Kami juga membuat kesepakatan bersama dengan insan pers terkait mekanisme kerja sama dan publikasi kegiatan pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, Diskominfo Kabupaten Soppeng juga memiliki Soppeng Command Center (SCC) yang berfungsi sebagai pusat pemantauan daerah melalui 42 titik CCTV yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Soppeng.

Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, menjelaskan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai media online dan media cetak melalui perjanjian kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Ia menyampaikan bahwa sebelum kerja sama dilakukan, setiap media diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti legalitas perusahaan media, surat tugas wartawan, identitas yang sah, serta keterangan domisili. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan profesionalisme dan menjaga hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers.

Diskominfo Kabupaten Soppeng juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media sosial resmi pemerintah daerah, layanan live streaming kegiatan pemerintahan, hingga videotron sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Muda Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Wettoing, menjelaskan bahwa, Portal Satu Data Kabupaten Soppeng telah terbentuk pada Desember 2025.

Ia mengatakan bahwa saat ini portal tersebut masih dalam proses integrasi dengan Satu Data Indonesia. Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyampaikan surat kepada Bappenas untuk mendukung proses integrasi tersebut dan kini masih menunggu tindak lanjut.

Usai sesi diskusi dan pemaparan materi, Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng bersama Sekretaris Diskominfo dan rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep melakukan peninjauan ke ruang server dan Soppeng Command Center (SCC).

Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat secara langsung fasilitas pengelolaan data, sistem jaringan, serta pusat pemantauan CCTV yang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital. (*)







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!