Oleh. Dr. KM. Mutaillah, S. Pd. I, M. Pd.
(Guru MAN 2 Makassar)
WARTASULSELNEWS.COM – Bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan ampunan, akan segera menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Ibadah puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang sangat mendasar karena merupakan salah satu rukun Islam. Namun, di tengah persiapan menyambut bulan suci ini, ada satu pertanyaan krusial yang harus diajukan oleh setiap Muslim kepada dirinya sendiri: “Sudahkah saya melunasi utang puasa tahun lalu?”
Kewajiban mengqada atau mengganti puasa yang ditinggalkan adalah hal yang mutlak. Bulan Sya’ban merupakan kesempatan terakhir bagi umat Muslim untuk mengqada puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan. Jika seseorang masih memiliki utang puasa, ia diharuskan untuk segera mengqadanya sebelum tiba Ramadhan berikutnya. Waktu yang tersisa di bulan Sya’ban harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya sebagai momentum untuk membersihkan diri dari tanggungan ibadah wajib.
Penting untuk diingat bahwa mengqada puasa Ramadhan adalah ibadah prioritas. Bahkan, puasa sunnah yang dilakukan seseorang dinilai makruh jika ia masih memiliki tanggungan puasa wajib yang belum diqada.
Oleh karena itu, semangat untuk menjalankan puasa sunah di bulan Sya’ban jangan sampai melalaikan kewajiban utama untuk melunasi utang puasa.
Siapa saja yang wajib mengqada Puasa ?berdasarkan QS Al- Baqarah/2: 184, Allah SWT memberikan rukhsah (keringanan) kepada beberapa golongan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, namun mereka dibebankan untuk menggantinya di kemudian hari. Golongan tersebut antara lain:
1. Orang yang sedang sakit, namun masih memiliki potensi untuk sembuh.
2. Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).
3. Perempuan yang sedang haid atau nifas. Hal ini diperkuat oleh hadis dari Aisyah r.a. yang menyatakan bahwa perempuan yang haid diperintahkan untuk mengganti puasa, namun tidak diperintahkan mengganti salat.
4. Orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja. Bagi mereka yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur syar’i, seperti karena malas atau alasan lain yang tidak dibenarkan, mereka wajib segera mengqadanya dan beristigfar memohon ampunan Allah.
Niat Qada Puasa.
Dalam menjalankan ibadah, niat merupakan rukun yang sangat penting. Berikut adalah lafal niat yang dapat digunakan: Niat Puasa Qada Ramadhan
(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ) Artinya: “Aku berniat untuk mengqada puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.”
Ramadan tinggal menghitung hari. Jika kita masih memiliki utang puasa, janganlah menunda lagi. Manfaatkan hari- hari terakhir di bulan Sya’ban ini untuk melunasi kewajiban tersebut.
Mari kita sambut bulan Ramadhan tahun ini dengan hati yang bersih, tanpa ada beban tanggungan ibadah dari tahun sebelumnya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan kekuatan untuk menjalankan puasa ramadhan dengan sempurna. (*)















