Oleh: H. Ahmad Saransi
WARTASULSELNEWS.COM – Sejarah pada hakikatnya memiliki banyak sudut pandang. Ia bukan cermin yang hanya memantulkan wajah para pahlawan, tetapi juga ruang ingatan yang merekam kesalahan, pengkhianatan, dan kejahatan. Karena itu, belajar sejarah seharusnya tidak berhenti pada pemujaan tokoh-tokoh besar, melainkan juga pada pemahaman terhadap mereka yang gagal menjaga nilai moral dan keadilan. Sejarah yang baik adalah sejarah yang berani mengingat termasuk mengingat para penjahat agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Pandangan ini sejalan dengan tradisi historiografi tradisional Bugis–Makassar yang dikenal ᨒᨛᨇᨘ (lempu) jujur dan ᨁᨛᨈᨛ (getteng) tegas. Dalam tradisi lontara, sejarah tidak ditulis untuk menyenangkan penguasa, melainkan untuk menjaga kebenaran dan nilai siri’. Para pallontara, juru tulis istana, tidak segan-segan mencatat kesalahan raja dan bangsawan, betapapun tinggi kedudukannya. Kekuasaan tidak menjadi tameng untuk menghapus dosa dari ingatan kolektif.
Contoh yang jelas adalah kisah La Temmasonge, putra Raja Bone La Patau Matanna Tikka. Ketika ia dipersalahkan atas pembunuhan Arung Tibojong, hukuman dijatuhkan tanpa kompromi. Ia dipidana dengan ripoppangi tanah—diusir keluar dari wilayah Bone dan dibuang ke Buton. Peristiwa ini dicatat dengan jelas dalam lontara, menjadi penanda bahwa hukum dan keadilan berada di atas ikatan darah dan kekuasaan.
Demikian pula kisah La Pateddungi To Samalangi, Batara Wajo ke-3 (1466 – 1469). Ketika ia terbukti memperkosa beberapa perempuan, kejahatan itu tidak ditutup-tutupi demi menjaga wibawa tahta. Ia justru dibunuh oleh La Tenriumpu To Lagi sebagai bentuk penegakan keadilan dan pemulihan martabat masyarakat. Catatan ini menjadi bukti bahwa dalam tradisi Bugis–Makassar, penguasa yang melanggar nilai kemanusiaan dan adat tidak layak dilindungi oleh sejarah.
Dari sini dapat dipahami bahwa historiografi tradisional Bugis–Makassar mengajarkan sejarah sebagai pelajaran moral, bukan sekadar glorifikasi kekuasaan. Pahlawan dikenang untuk diteladani, sementara penjahat diingat sebagai peringatan. Ingatan itulah yang menjaga masyarakat agar tetap waspada, adil, dan beradab. Sejarah yang jujur, sebagaimana diwariskan dalam lontara, adalah fondasi penting bagi peradaban yang bermartabat. (*)















