WARTASULSELNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi atas terjadinya miskomunikasi terkait surat undangan kegiatan Hari Santri Tahun 2025 yang baru diterima oleh pihak Pemerintah Daerah pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, surat undangan tersebut telah sampai di bagian Sekretaris Daerah, namun belum segera diteruskan kepada pimpinan daerah
Menanggapi hal ini, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE menyampaikan rasa kecewa dan menegaskan pentingnya kedisiplinan serta ketelitian aparatur dalam menjalankan tugas administratif.
Bupati menilai bahwa keteledoran sekecil apa pun dapat berdampak pada citra pelayanan dan koordinasi Pemerintah Daerah.
“Saya sangat menyesalkan terjadinya kelalaian ini. Ke depan, saya minta seluruh jajaran memastikan setiap surat masuk ditangani dengan cepat dan tepat, agar tidak terjadi kesalahan serupa,” tegas Bupati Soppeng kepada Wartasulselnews.com. Selasa (22/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melakukan evaluasi mekanisme tata naskah dinas dan alur disposisi surat, serta memperkuat pengawasan terhadap proses administrasi internal agar setiap dokumen penting segera sampai kepada pimpinan.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan permohonan maaf kepada panitia penyelenggara Hari Santri dan seluruh pihak terkait atas keterlambatan respons ini, serta menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk peringatan Hari Santri yang menjadi momentum penting bagi masyarakat dan dunia pesantren.
























