Foto: Kantor PLHUT Kemenag Soppeng.
WARTASULSELNEWS.COM – Pasca maraknya Calon Jamaah Haji (Visa Ziarah) yang batal berangkat melalui Trevel agar segera melapor di Kemenag Kabupaten Soppeng.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi dan menelusuri siapa oknum dan agen travel apa yang membawa mereka.
“Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi sengaja memberikan janji kepada jamaah bisa melaksanakan ibadah haji lebih cepat namun apa yang diharapkan tidak terealisasi,” ucap Kasi PHU Kemenag Soppeng, Dr. Musriadi kepada Wartasulselnews.com. Sabtu, (28/6/2025).
Menurut Musriadi, Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia telah menyampaikan agar tidak menggunakan visa selain visa haji dalam melaksanakan ibadah haji.
“Jadi setelah melapor, kita lakukan pendataan, kemudian di laporkan ke Kanwil Kemenag Sulsel untuk langkah selanjutnya,” terang Musriadi.
Menurutnya, perusahaan travel haji tersebut diduga menawarkan iming-iming berangkat haji dengan jalur cepat atau instan.
“Saat ini sudah ada 4 orang yang melapor terkait tidak berangkat ke tanah suci yang kemungkinan melalui visa ziarah,” terangnya.

























