Wartasulselnews.com – Menjelang penetapan zakat fitrah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng melakukan survei harga beras di pasaran.
Ketua Baznas Soppeng, Km. Satturi mengatakan, survei ini dilakukan untuk menjadi acuan dalam menentukan besaran kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Kabupaten Soppeng.
“Harga beras ditetapkan menurut kualitas dan besaran yang harus dibayar menurut konsumsi beras oleh masyarakat Soppeng,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Satturi menerangkan, bahwa zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim sebesar 2,5 kilogram, dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku di pasaran.
Survei harga beras dilakukan dengan mendatangi beberapa penjual beras di 4 Pasar yakni Pasar Takkalala, Pasar Batu-batu, Pasar Tajuncu dan Pasar Cabbeng.
Selain itu, pihaknya mengakui bahwa berdasarkan hasil survei, harga beras mengalami peningkatan.
“Harga beras kita akui memang mengalami peningkatan dengan kisaran harga bervariasi mulai Rp. 9.000 – 12.000 perliternya.
“Inilah pentingnya melaksanakan survey untuk mengetahui harga rata-rata agar bisa dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kadar Zakat yang insyaallah akan kami keluarkan sebelum Bulan Ramadan,” ungkapnya.