Daerah

Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Soppeng Di Audit 

71
×

Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Soppeng Di Audit 

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM – Sebagai upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng resmi menjalani proses audit laporan keuangan untuk tahun buku 2025.

Proses audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) S. Mannan, Ardiansyah dan Rekan.

Audit kelayakan dan kepatuhan keuangan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dimulai Senin hingga Selasa, 8-9 Juni 2026 di Kantor BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM. Satturi menyampaikan bahwa audit keuangan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Audit ini adalah bentuk pertanggungjawaban mutlak kami kepada Allah SWT, pemerintah, dan khususnya kepada para muzakki (pemberi zakat) yang telah mengamanahkan dananya kepada BAZNAS. Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Satturi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ruang lingkup audit kali ini mencakup pemeriksaan seluruh dokumen transaksi keuangan, arus kas masuk dan keluar, serta kepatuhan penyaluran dana zakat agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam (Asnaf delapan).

Sementara tim audit dari Kantor Akuntan Publik, Dr. H. Andi Rustam menyampaikan bahwa tugas-tugas personil Baznas terutama dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, sangat kompleksitas, sehingga perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan terutama sesuai syariat Islam.

Baznas memiliki peran strategis dalam membangun, dan meningkatkan kesejahteraan umat, baik melalui jalur pendidikan, maupun melalui instrumen ekonomi produktif. Oleh sebab itu, dia berharap, seluruh aktivitas BAZNAS dijalankan dengan taat asas, akuntabel serta mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan.

“Jadi laporan BAZNAS mulai pengumpulan dan pendistribusian, itu kami minta untuk di periksa, termasuk pelaporan tahun 2025. Ini kami lakukan karena kami ingin tau sampai dimana pengumpulan dan pengelolaan zakat kita di Sulawesi Selatan, ”ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut penting dilakukan mengingat dana yang dikelola,  merupakan dana yang berasal dari zakat umat Islam,  yang harus dipertanggung jawabkan tidak hanya di dunia, tapi juga akan diaudit di akhirat.

Dia berpesan, agar pengelolaan dana Baznas jangan dipengaruhi oleh kepentingan apapun, baik perorangan maupun golongan, terutama kepentingan yang bersifat politis.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!