Wartasulselnews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenang) Soppeng H. Afdal memimpin langsung rapat evaluasi kinerja penyuluh agama islam PNS, PPPK, dan Non PNS di Warkop D’Kors Jalan Samudra, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Senin (25/11).
Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag Soppeng, H.Afdal mengatakan, evaluasi ini di laksanakan guna untuk mengetahui serta melihat langsung keaktifan dan hasil kinerja para penyuluh agama islam yang membangun bidang spiritual masyarakat pada objek binaan masing-masing.
“Dalam rangka evaluasi 5 tahunan saya berharap setiap bulan laporan penyuluh itu harus di laporkan melalui aplikasi, “kata Kakan Kemenag Soppeng.
Di katakan bahwa, ada beberapa penyuluh honorer yang sama sekali tidak memasukkan laporan selama 19 bulan dan itu terancam akan di berhentikan atau tidak akan dilanjutkan kontraknya, termasuk yang ASN dan PPPK kemungkinan ada sanksi pemberhentian dari jabatan fungsionalnya, ujarnya.
“Mereka sudah mendapatkan haknya dari negara sementara kewajibannya kepada negara tidak dipenuhi, dan yang tidak buat laporan terindikasi keras tidak melakukan kegiatan ke penyuluhan,” tegas Afdal.
Afdal mengatakan dengan di evaluasinya kinerja penyuluh agama islam, akan diketahui penyuluh yang betul-betul mengemban tugas dengan amanah dalam upaya membangun bidang spiritual masyarakat, sehingga tujuan membangun masyarakat Islam yang taat beragama, sejahtera lahir dan batin dapat terwujud, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.