Wartasulselnews.com – Calon Bupati Soppeng, Andi Mapparema bersama istri serta keluarga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 berdekatan dengan kediamannya di Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Rabu (27/11/2024).
Dengan menggunakan songkok kemeja Abu-abu, Andi Mapparemma menggunakan hak suaranya pagi hari pada pukul 07.00 Wita.
Pada kesempatan itu Andi Mapparema mengatakan, bahwa Pilkada adalah hak dari semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat maka dengan demikian sangatlah tidak dapat dibenarkan apabila ada warga negara yang tidak mencoblos atau golput meskipun itu adalah hak yang bersangkutan.
Mapparema mengajak seluruh warga Kabupaten Soppeng untuk tetap menjaga situasi selama pelaksanaan pencoblosan dan rekapitulasi sampai dengan penetapan hasil Pilkada.