Wartasulselnews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2024 di Hark Cafe,Jalan Andi Makkulawu Malaka, Kelurahan Lapajung , Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.Senin (15/1/2024).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penyerahan SK Staf Pelaksana.
Ketua Baznas Kabupaten Soppeng,Km Satturi menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya duduk bersama dengan tujuan mewujudkan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan Baznas.
Kegiatan ini juga menjadi evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan Baznas sebelumnya dan rencana langkah yang akan diambil di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Ketua Baznas juga menjelaskan terkait dengan viralnya berita tentang penyaluran bantuan guru mengaji yang terselipkan kartu nama caleg.
“Terkait dengan adanya kartu nama caleg pada saat penyaluran bantuan guru mengaji di Kecamatan Marioriwawo itu di luar sepegetahuan Baznas Soppeng.Bahkan Baznas Soppeng tidak di undang dalam acara tersebut,”kata Satturi.
Satturi juga menegaskan bahwa,untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Marioriwawo sudah di berikan surat teguran.
“Ini kejadian dilakukan oleh UPZ Kecamatan Marioriwawo bukan Baznas Soppeng. Meskipun di bawah naungannya Baznas dan itu sudah kami layankan surat teguran dan kalau memang terbukti kami akan berhentikan sebagai Sekretaris UPZ ,” tegas Satturi.