Foto.Saat Rapat Paripurna DPRD Pembahasan dan Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2024 tanggal 28 Agustus 2023.
Wartasulselnews.com – DPRD bersama Pemerintah daerah Kabupaten Soppeng menyetujui penetapan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2024. Keputusan penetapan 14 Propemperda tersebut di sahkan dan di SK-kan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng pada bulan Agustus 2023 lalu.
Penetapan 11 Propemperda tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Soppeng Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024.
Ke-11 Propemperda tersebut diantaranya:
1.Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
2. Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
3. Pemberian insentif kemudahan investasi di daerah.
4. Perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Soppeng nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
5. Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Soppeng.
6. Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
7. Anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025.
8. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
9. Perlindunagan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menegah.
10. Rencana perlindunagan dan pengelolaan Lingkungan hidup,
11. Penyelenggaraan keolahragaan.