Daerah

Resmikan Jalan Inpres Daerah di Bulukumba,Aji Aras: Merupakan Aspirasi dan Perjuangan 

1663
×

Resmikan Jalan Inpres Daerah di Bulukumba,Aji Aras: Merupakan Aspirasi dan Perjuangan 

Share this article

Wartasulselnews.com – Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dr.H.Muhammad Aras meresmikan Jalan Inpres Daerah (JID) di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan. Rabu (20/12/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut asisten ekonomi pembangunan pemkab Bulukumba,Asdar Andi Bennu yang mewakili Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba H Rijal, serta Ismail Rahim, ST, MT sebagai PPK Satker 1.1 mewakili Kepala Balai Besar Jalan dan Jembatan Nasional Sulawesi Selatan.

Jalan Inpres Daerah tersebut menelan anggaran Rp.16 M dengan panjang 6 Kilo Meter yang merupakan hasil perjuangan dan aspirasi dari Anggota DPR RI Dr.H.Muhammad Aras kolaborasi dengan Kementerian PUPR.

Anggota DPR RI Komisi V Dr.H.Muhammad Aras saat meresmikan Jalan Inpres Daerah (JID) di Bulukumba.

“Alhamdulillah satu lagi Jalan Inpres Daerah yang sudah selesai pengerjaanya. Jalanan ini sudah mulus, bisa dilewati kendaraan besar, dan dapat digunakan sebagai fasilitas masyarakat sekitar,”ujar Aji Aras saat meresmikan Jalan tersebut.

Dengan dilakukan peresmian maka jalan ini sudah siap digunakan masyarakat luas demi menunjang dan mendukung seluruh aktivitas masyarakat.

“Doakan kami duduk kembali di DPR RI dan akan memperjuangkan kembali apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” pintanya.

Di akuinya bahwa bukan hanya Jalan Inpres Daerah yang ia bawa ke Bulukumba “Di Kabupaten Bulukumba ini ada banyak bantuan yang kami salurkan mulai dari Bedah Rumah,Sanitasi, serta Beasiswa untuk anak Sekolah kita,” ujar H.Aras.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba H.Rijal mengapresiasi bantuan yang di perjuangkan oleh Aji Aras.

“Terima kasih banyak atas perhatian pak Aji Aras di Kabupaten Bulukumba. Dengan perbaikan jalan ini kami sangat terbantu di tengah terbatas anggaran daerah, ” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *