Wartasulselnews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng menggelar bimbingan teknis pengelolaan zakat bagi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Ruang Pertemuan Kantor Baznas Soppeng Jalan Kemakmuran, Kamis (21/12/2022).
Bimbingan teknis tersebut merupakan program untuk memaksimalkan pengelolaan zakat infak dan sedekah di Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Ketua Baznas Soppeng Km.Satturi dalam sambutannya menuturkan bahwa UPZ merupakan bagian dari Baznas yang dibentuk berdasarkan undang-undang No. 23 Tahun 2011 dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.
“Baznas dalam pengelolaan zakat dapat membentuk UPZ, kemudian di PP No. 14 Tahun 2014 juga dijelaskan. Bahkan PerBaznas juga mengatur khusus mekanisme UPZ itu sendiri. UPZ memiliki tugas dan fungsi yang menjadi bagian tugas dan fungsi Baznas,”ungkap Satturi.
Satturi menuturkan bahwa UPZ harus melakukan sosialisasi, literasi, edukasi tentang Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) kepada Muzaki di lingkungan UPZ tersebut.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sudah terbentuk dan sudah berjalan sesuai prosedur dan syariat sehingga keberhasilan ini harus terus ditingkatkan lagi, ungkap Santturi ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng.
“Maka keberadaan UPZ perlu kita tingkatkan kompetensinya melalui bimbingan tekhnis ini, agar kedepannya pengurus UPZ memiliki kemampuan lebih dalam mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah, dengan mengerahkan segala tenaga dan pikirannya serta dapat melakukan operasionalisasi zakat, infaq dan sedekah menjadI lebih baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari zakat, infaq dan sedekah sebagai salah satu solusi dalam mengatasi berbagai problematika kemiksinan dan kesenjangan sosial yang terjadi ditengah masyarakat dapat kita lakukan secara sistematis,”ujar Satturi.
Hadir dalam Bimtek tersebut masing-masing Bendahara UPZ Kantor Kemenag Soppeng, Bendahara UPZ KUA Kecamatan Se-Kabupaten Soppeng, Bendahara UPZ MAN 1 Soppeng, MAN 2 Soppeng,MIN 1 Soppeng dan UPZ MTsN Soppeng dengan Narasumber dari Akuntan Publik Dr.H.Andi Rustam.