Daerah

Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 Wabup Soppeng Tekankan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

323
×

Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 Wabup Soppeng Tekankan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM –Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke 59 tingkat Kabupaten Soppeng di halaman Kantor Bupati Soppeng , Senin 20 November 2023.

Amanat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang dibacakan Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halid,MP pada upacara peringatam HKN Ke 59 menyampaikan, Indonesia tengah mengalami periode bonus demografi yang hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara.

“Kita, bangsa Indonesia, harus bekerja keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari “middle-income trap,” menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045,” kata Wabup LHD sapaan akrabnya.

Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan itu. Karenanya, tema Hari Kesehatan Nasional Ke 59 tahun 2023, yaitu “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju” mutlak dilaksanakan.

Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat UUD 1945.

“Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia, harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus,” ujar Wabup Lutfi, mengutip sambutan Menkes.

Pilar pertama, kata Wabup Lutfi transformasi layanan primer. Dari fokus mengobati, menjadi mencegah.

Pilar kedua, transformasi layanan rujukan. Dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah. Penguatan pelayanan kesehatan rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.

Pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri. Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan harus dilakukan mulai dari rantai pasok di hulu hingga ke hilir.

Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan, dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif.

“Dengan disahkannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK),” tambahnya.

Pilar kelima, lanjut Lutfi , transformasi SDM Kesehatan. Secara khusus, pemerintah tengah mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit.

Dan pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan. Dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal, menjadi terdepan.

Di akhir sambutannya, lutfhi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan membangun kesehatan, dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *