Daerah

Pembayaran PBB di Soppeng Lebih Mudah Melalui QRIS Bank Sulselbar

254
×

Pembayaran PBB di Soppeng Lebih Mudah Melalui QRIS Bank Sulselbar

Share this article


SOPPENG.WSS.NEWS.COM – Dalam rangka memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak bagi masyarakat, pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah kerja sama dengan Bank Sulselbar Cabang Soppeng dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem pembayaran pajak digital (Qris).Jumat (29/9/2023).

Melalui program digitalisasi ini, masyarakat di Kabupaten Soppeng khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat layanan QRIS Bank Sulselbar Cabang Soppeng.

Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu saat melaunching kegiatan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi aplikasi yang begitu memudahkan dalam transaksi yang unggul sebagai metode mutakhir.

Ia berharap, masyarakat Soppeng semakin cerdas dan sadar akan hak dan kewajiban membayar pajak, karena bukan lagi menjadi hal yang menakutkan, tetapi merupakan suatu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak.

Sementara Kepala Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Andi Yusri Nur Alam mengatakan, penggunaan kanal keuangan digital QRIS akan mengoptimalkan untuk pelayanan transaksi keuangan di sejumlah Pemda.

“Kami bersyukur pihak Bank Indonesia (BI) menunjuk Bank Sulselbar Cabang Soppeng sebagai kanal keuangan digital (QRIS) untuk mempermudah layanan membayar pajak, ” ujar Andi Yusri.

Kanal pembayaran Pajak QRIS dapat diakses melalui Bank Sulselbar nantinya membayar pajak dimana saja dengan sasaran semua wajib Pajak Bumi dan Bangunan.

“Dengan membayar pajak melalalui Qris lebih praktis dimana dan kapan saja kita mau bayar. Pembayaran PBB melalui Qris juga mendorong Percepatan dan Perluasan digitalisasi daerah,” ujarnya.

Selain melaunching Kanal Pembayaran Pajak Qris juga diadakan pengundian doorprize.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!