DaerahEdukasiHaji

Sinergi Kemenhaj dan AMPHURI Sosialisasi Prosedur Keberangkatan Serta Pembatalan Haji Khusus

39
×

Sinergi Kemenhaj dan AMPHURI Sosialisasi Prosedur Keberangkatan Serta Pembatalan Haji Khusus

Share this article

WARTASULSEL,SOPPENG – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran, Pembatalan, dan Keberangkatan Haji Khusus Tahun Anggaran 2027 pada Senin (28/9/2026) di Aula Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam serta memperkuat transparansi pelayanan bagi calon jemaah.

Topik utama yang dikupas tuntas dalam sosialisasi ini mencakup alur teknis keberangkatan jemaah Haji Khusus serta prosedur administrasi pembatalan porsi. Pemahaman mengenai mekanisme ini dinilai sangat krusial agar jemaah mendapatkan kepastian layanan, perlindungan hukum, dan terhindar dari informasi yang tidak akurat.

Melalui kolaborasi antara Kemenhaj Soppeng selaku regulator dan AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), sosialisasi ini memastikan seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberikan pengawasan dan pelayanan terbaik sesuai regulasi resmi.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah dari 8 kecamatan se-Kabupaten Soppeng (Lalabata, Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Marioriawa, Ganra, Donri-Donri, dan Citta) serta Bagian Kesra Kecamatan Lalabata. Turut hadir jajaran KBIHU (KKB Saudia Arabia, AL-IFADAH, AL HARAMAIN), travel resmi (Travel AL-HAJJ, Noor Tour and Travel, Naba Tour and Travel, PT. Nurtras Tour & Travel, PT. Ananda Nurul Haramain, PT. Rayyan Menara Travel), Mahasiswa KKLP, serta staf internal Kemenhaj Soppeng.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Soppeng, Dr. H. Musriadi, S.Ag., M.H., serta Wakil Ketua DPD AMPHURI Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) Bidang Haji dan Umrah, sekaligus Direktur Utama PT Alhajj Hikmah Indonesia (ALHAJJ TRAVEL), Andi Candrawali Makmur, S.H.

Dr. H. Musriadi menegaskan pentingnya ketaatan terhadap prosedur keberangkatan dan alur resmi pembatalan.

“Sinergi Kemenhaj dan AMPHURI sangat penting agar calon jemaah memahami hak dan kewajibannya, mulai dari tahapan pemenuhan porsi keberangkatan hingga tata cara pengajuan pembatalan atau pelimpahan porsi bila terjadi kondisi darurat,” jelas Musriadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD AMPHURI Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) Bidang Haji dan Umrah, H. Andi Candrawali Makmur, S.H., memaparkan detail teknis persiapan keberangkatan—seperti verifikasi dokumen, pendaftaran ulang, dan layanan medis—serta mekanisme pengembalian atau pelimpahan porsi saat proses pembatalan diajukan.

​”Sinergi antara regulator dan travel resmi di bawah naungan AMPHURI sangat vital. Kami berkomitmen untuk mendampingi calon jemaah secara profesional sejak proses pendaftaran awal, verifikasi berkas keberangkatan, hingga memastikan alur pelimpahan atau pembatalan porsi berjalan sesuai hukum dan prinsip syariat bilamana terjadi situasi darurat,” ungkap Andi Candrawali.

​Dengan sosialisasi ini, Kemenhaj Soppeng bersama AMPHURI berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Haji Khusus TA 2026 yang tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi jemaah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!