Keterangan Foto : H. La Massaransi Sulewatang Rilau eks Kepala Wanua Tetewatu – Soppeng
WARTASULSELNEWS.COM – Dalam khazanah budaya Bugis, pengendalian diri menempati posisi sentral sebagai fondasi etika personal dan sosial. Salah satu petuah dari H. La Masaransi seorang Kepala Wanua di Soppeng yang mencerminkan pandangan tersebut adalah ungkapannya:
ᨊᨑᨙᨀᨚ ᨊᨄᨚᨒᨙᨀᨚ ᨌᨕᨗ ᨕᨍ ᨒᨒᨚ ᨊᨒᨗᨓᨛᨂᨗ ᨔᨒᨗᨓᨛ ᨑᨄᨆᨘ ᨆᨘᨁᨛᨈᨛᨂᨗ ᨄᨕᨗᨆᨛ᨞
“narèkko napolèko cai, aja lalo naliweng saliweng rappamu, mugettengngi paimeng,” yang secara substantif menekankan kewajiban moral untuk mengendalikan nafsu amarah agar tidak melampaui batas kesadaran dan kendali diri.
Dalam kerangka nilai Bugis, cai (amarah) dipahami sebagai potensi alamiah manusia yang tidak dapat dihapuskan, tetapi harus diatur melalui getteng (keteguhan batin) dan lempu’ (kelurusan niat dan kejujuran moral). Amarah yang dibiarkan “melampaui jangkauan diri” (naliweng saliweng rappamu) akan menjerumuskan individu pada tindakan impulsif yang berpotensi merusak siri’, yakni martabat dan harga diri yang menjadi inti identitas orang Bugis.
Konsep rappa atau jangkauan kendali diri dalam petuah ini menunjukkan adanya kesadaran etis bahwa manusia wajib mengenali batas-batas emosionalnya. Dalam perspektif antropologis, pengenalan batas tersebut merupakan bentuk kontrol sosial internal, di mana individu secara sukarela menahan diri demi menjaga keharmonisan komunitas. Di sinilah nilai pessè (empati dan kepekaan rasa) berperan, karena pengendalian amarah bukan hanya demi keselamatan diri, tetapi juga demi menghindari penderitaan orang lain.
Lebih jauh, falsafah ini berkaitan erat dengan konsep kepemimpinan Bugis. Seorang ajjoareng (pemimpin) dituntut memiliki kemampuan mammekko yakni “diam yang bermakna” sebagai ekspresi kematangan batin. Dalam konteks ini, menahan amarah bukanlah sikap pasif, melainkan bentuk kekuasaan atas diri sendiri. Kepemimpinan yang kehilangan kendali emosi dipandang tidak layak, karena berpotensi menjerumuskan komunitas ke dalam konflik yang tidak perlu.
Dengan demikian, petuah “narèkko napolèko cai…” tidak dapat dipahami semata sebagai nasihat individual, melainkan sebagai bagian dari sistem etika Bugis yang menyeluruh. Ia berfungsi sebagai mekanisme kultural untuk membentuk manusia yang beradab, berkesadaran moral, dan bertanggung jawab secara sosial. Dalam konteks modern, falsafah ini tetap relevan sebagai kritik terhadap kecenderungan pelampiasan emosi yang mengabaikan nilai martabat, empati, dan kebijaksanaan.
Penulis: H. A. Ahmad Saransi.
























