WARTASULSELNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan QR Code SP4N-LAPOR dan PPID kepada Pemerintah Kecamatan Lalabata, Kamis (20/11/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman dan diterima langsung oleh Camat Lalabata, Risqun.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan penyampaian aduan dan permohonan informasi publik. Dengan adanya QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke laman resmi SP4N-LAPOR serta PPID Kabupaten Soppeng hanya melalui satu kali scan menggunakan ponsel.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas, menyampaikan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
“QR Code ini memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor atau mencari tautan secara manual. Cukup di-scan, masyarakat langsung terhubung ke kanal resmi untuk menyampaikan laporan atau permohonan informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan QR Code juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong peningkatan transparansi di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara Camat Lalabata, Risqun, menyambut baik penyerahan QR Code tersebut dan menegaskan komitmen kecamatan untuk mendukung penguatan pelayanan informasi publik di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Diskominfo. QR Code ini akan kami tempatkan di titik-titik strategis agar mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Dengan hadirnya QR Code SP4N-LAPOR dan PPID di Kecamatan Lalabata, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permohonan informasi publik secara lebih praktis dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
























