WARTASULSELNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat transparansi informasi dan meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng kembali melaksanakan Sosialisasi SP4N-LAPOR dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kecamatan Marioriawa.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Marioriawa dan dihadiri oleh Sekretaris Desa/Kelurahan, operator PPID, operator SP4N-LAPOR, serta staf kecamatan. Senin (17/11/2025).
Sekretaris Kecamatan Marioriawa, Saharuddin, S.IP, hadir membuka kegiatan tersebut dan memberikan sambutan serta apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi SP4N-LAPOR di wilayahnya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kominfo yang telah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Marioriawa. Semoga para peserta dapat mengimplementasikan dengan baik mekanisme PPID dan SP4N-LAPOR, sehingga pelayanan publik kita semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, SKM, M.Tr.Adm.Kes, menyampaikan bahwa PPID dan SP4N-LAPOR merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat. PPID berperan penting sebagai ujung tombak layanan informasi, sementara SP4N-LAPOR merupakan kanal nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menerima aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan layanan publik sangat bergantung pada sinergi antarunit kerja.
“Dengan pemahaman yang baik dari aparat desa, kelurahan, dan kecamatan, saya yakin pelayanan informasi dan penanganan aduan di Marioriawa dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi SP4N-LAPOR oleh Nasyithah Usman, materi PPID oleh Herlina Haddis, serta simulasi pengelolaan aduan dan permohonan informasi oleh Muhammad Noviyanto.
Para peserta diberi kesempatan untuk mempraktikkan langsung cara menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan masyarakat serta permohonan informasi publik melalui aplikasi resmi.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar kendala teknis dan prosedur layanan, sehingga kegiatan ini menjadi forum yang efektif untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Marioriawa semakin profesional, transparan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (*)
























