WARTASULSELNEWS.COM – Polsek Lalabata berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lalabata, IPTU Mahmuddin, saat ditemui disela-sela kegiatannya. Jumat (10/10/2025).
IPTU Mahmuddin menjelaskan bahwa pelaku pencurian atas nama Erik Gunawan alias EG (23), warga Lalangnge, Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo.
Pelaku berhasil diamankan oleh Security RSUD Latemmamala kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian di RSUD Latemmamala. Termasuk yang baru-baru ini di Perawatan Bedah, ” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sudah di tahan dengan kasus yang sama.
“Pelaku ini pernah di tahan dengan kasus yang sama di beberapa lokasi ,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga pasien melaporkan kehilangan barang berharga di RSUD Latemmamala.
Direktur RSUD Latemmamala, dr. Mudirusniah Sp.KJ, M.Kes, memerintahkan untuk pelaporan ke polisi setelah audit internal.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lalabata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan kerja cepat dan tepat, polisi mampu merespons laporan warga dan menangkap pelaku tindak kriminal, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kecamatan Lalabata.
























