WARTASULSELNEWS.COM – Tim penyidik Kejari Soppeng terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan Alsintan. Kali ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Provinsi Sulsel inisial (MM) diperiksa dan dimintai keterangan. Selasa (26/8/2025).
MM diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bantuan Handsprayer tahun anggaran 2022–2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan berlangsung maraton sejak pagi pukul 10.00 Wita hingga sore.
MM disebut-sebut sebagai orang yang paling mengetahui alur pengadaan sekaligus penyaluran bantuan tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Nazamuddin menegaskan bahwa, MM masih berstatus saksi. Namun, dia adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam program itu.
“Pemeriksaan dilakukan mengingat yang bersangkutan (MM) adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bantuan ini,” kata Nazamuddin.
Ia menambahkan, Kejari Soppeng tidak akan main-main dalam mengusut perkara ini.
Siapa pun yang terlibat, tegas dia, akan dipanggil. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terbukti terlibat tentu akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
























