WARTASULSELNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng, Senin (25/8/2025).
Mereka datang membawa aspirasi terkait dugaan korupsi program bantuan Alsintan yang melibatkan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan tuntutan tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Handsprayer tahun anggaran 2023-2024.
“Bantuan ini seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani, namun dugaan kuat menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan rakyat,” ujar Khaerul Koordinator Aksi.
Pihaknya menduga, bantuan yang bersumber dari anggaran negara ini telah disalahgunakan oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel.
“Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, alat-alat tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh Anggota DPRD Provinsi. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya para petani yang sangat membutuhkan bantuan tersebut,” sebutnya.
Mereka menuntut hukuman maksimal jika terbukti bersalah, sesuai dengan Undang-Undang tindak pidana Korupsi.
“Hukuman ini harus memberikan efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa di masa depan,” katanya.
Selain membakar Ban bekas, peserta aksi juga menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian nyata terhadap keberpihakan aparat penegak hukum kepada kepentingan rakyat. Ia menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak petani dikembalikan serta keadilan benar-benar ditegakkan.
“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutup pernyataan sikap mereka.
























