HAB KEMENAG-IGRA
previous arrow
next arrow
News

Penyerahan Sertifikat Wakaf di Soppeng: Komitmen Dewan dan Pemda Mendukung Pengembangan Wakaf

393
×

Penyerahan Sertifikat Wakaf di Soppeng: Komitmen Dewan dan Pemda Mendukung Pengembangan Wakaf

Share this article

WARTASULSELNEWS.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis sertifikat wakaf kepada perwakilan nazhir (pengelola wakaf) di Masjid Hidayatullah Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Rabu (13/8/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

ADV
ADV

Hadir dalam acara tersebut Bupati Soppeng, Kakanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Soppeng beserta anggota, anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Camat Lilirilau, Lurah Ujung, serta tokoh masyarakat dan penerima manfaat wakaf.

Dalam sambutannya, Taufan Pawe, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi tanah wakaf ini. Beliau menekankan pentingnya wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi syariah yang dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

“Sertifikasi ini adalah langkah awal. Kami berharap, dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf ini dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Bupati Soppeng  menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Soppeng.

Ia berharap, sertifikasi ini akan memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam mewakafkan sebagian hartanya demi kepentingan umat.

Ditempat yang sama Kepala Penyelenggara zakat wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Dr. Muhammad Yunus, berharap bahwa dari 39 titik lokasi tanah wakaf Masjid/Musallah yang diusulkan ke ATR BPN untuk disertifikasi, 8 di antaranya telah berhasil diselesaikan proses sertifikasinya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf lainnya, sehingga seluruh tanah wakaf di Kabupaten Soppeng memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Acara penyerahan sertifikat wakaf ini diakhiri dengan ramah tamah, serta peninjauan lokasi tanah wakaf yang telah disertifikasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf dan mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan produktif.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!