Wartasulselnews.com – Rangkaian kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXIII tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung sejak Minggu (13/4) di Masamba Kabupaten Luwu Utara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, Sabtu (19/4/2025).
STQH Ke -23 tingkat provinsi tahun 2025 ini diikuti 468 peserta dari 24 kabupaten / kota se Sulawesi Selatan dan 14 orang kafilah afirmasi untuk berkompetisi pada 4 cabang dan 11 golongan lomba.
Wagub Fatmawati mengapresiasi Pemkab Luwu Utara selaku tuan rumah yang dinilai sukses menggelar event dua tahunan ini, sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada para juara dan pemenang.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang telah sukses menggelar STQH ini dengan baik dan lancar. Tentu kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu membangun generasi Qur’ani dan menjadikan Sulsel lebih maju dan berkarakter,” ucap Wagub dalam sambutannya di alun-alun Taman Siswa Masamba.
“Juga selamat dan sukses kepada para juara. Namun jangan dulu berpuas diri karena peserta akan membawa nama besar dan amanah masyarakat Sulawesi Selatan untuk mengharumkan nama Sulsel pada STQH tingkat Nasional di Sulawesi Tenggara,” ujarnya menambahkan.
Sementara berdasarkan Surat Keputusan 04/DH-STQH/4/2025, yang dibacakan Sekretaris Dewan Hakim, H. Wahyadi Syarifuddin, Kafilah Kabupaten Pinrang mendominasi meraih 13 medali, yaitu 3 emas (juara I), 2 perak (juara II), dan 8 perunggu (juara 3), serta 6 juara harapan 1, dan 3 harapan II. Sehingga Piala juara umum diterima langsung oleh Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid.
Disusul Kafilah Kota Makassar hanya berada pada posisi juara umum 2 dengan meraih 9 medali, yaitu 5 emas, 2 perak, dan 2 perunggu.
Berikut daftar 10 Besar STQH XXIII Sulsel tahun 2025 :
1. Kabupaten Pinrang
2. Kota Makassar
3. Kabupaten Pangkep
4. Kabupaten Luwu Utara
5. Kabupaten Wajo
6. Kabupaten Sidrap
7. Kabupaten Bone
8. Kabupaten Maros
9. Kabupaten Takalar, dan
10. Kabupaten Enrekang.