Wartasulselnews.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng mengambil langkah tegas dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantri di BRI Unit Ompo.
Pimpinan Cabang BRI Soppeng , Arif Ulumuddin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari investigasi internal BRI sendiri.
“Kasus Korupsi di BRI Unit Ompo, bermula pada Kanca BRI Watansoppeng melakukan Investigasi internal dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Watansoppeng,” ucap Arif Ulumuddin Pinca BRI Watansoppeng. Rabu (8/1/2025).
Adapun langkah tegas BRI Watansoppeng untuk menciptakan lingkungan kerja bebas korupsi di antaranya:
1. Memberikan tindakan tegas sebagai komitmen BRI pada zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
2. Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
3. BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.
4. BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Selain itu, pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum.
Arif menyampaikan apresiasi kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan hukum dalam proses laporan BRI sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.