NewsPendidikan

Ketua Prodi HTN Pimpin Penarikan KKN Terintegrasi PPL FSH UINAM di Jakarta

335
×

Ketua Prodi HTN Pimpin Penarikan KKN Terintegrasi PPL FSH UINAM di Jakarta

Share this article

Wartasulselnews.com – Pimpinan Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar, menugaskan Ketua Prodi HTN Siyasah Syar’iyyah, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag.M.H.I mewakili pimpinan untuk ke Jakarta mendampingi penarikan KKN terintegrasi PPL, yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Rabu (13/11/2024)

Lokasi KKN tersebut berada di Kramat Sawah, Kelurahan Pasebang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan lokasi PPLnya di Kantor Mahkamah Agung (MA) Mahkamah Konstitusi, Kemendagri, Jakarta Pusat dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum AMM Law & Firm, berlokasi di Jakarta Timur ( Bekasi ).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Prodi HTN Siyasah Syar’iyyah, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada empat Pimpinan Instasi tempat mahasiswa berPPL atas segala pembinaan, bimbingan dan pembelajarannya kepada para mahasiswa.

“Kegiatan KKN dan PPL ini adalah bagian dari pembelajaran di luar kampus dan bagian pengabdian kepada masyarakat, sebagai pengejawantahan Tri Darma Perguruan Tinggi,” ucapnya.

Mewakili Pimpinan FSH UINAM memohon maaf atas segala kekurangan dan khilaf, selama mahasiswa berKKN dan PPL, kata Kepala KUA di Kemenag Soppeng, pada masanya.

Adrian, mahasiswa Prodi HTN asal Makassar selaku Koordinator KKN & PPL, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Biasanya, kita berangkat KKN lokasinya di desa, namun KKN PPL kami bertempat di Ibukota RI, Jakarta. Banyak pengalaman, tambahan ilmu dan inspirasi dari para Pimpinan, Mentor dan Pegawai tempat dan lokasi KKN PPL kami. Di bangku Kuliah dalam kampus, kami mendapatkan teori dari Dosen, sedang di sini, kami mempraktikkan dan mengamalkan teori tersebut,” kata alumni MAN 2 Makassar ini.

Senada dengan, Andi Nubriari, mahasiswi Prodi Ilmu Hukum asal Kabupaten Soppeng menyampaikan beberapa program Kerja KKN telah terlaksana. Di antaranya, Penyuluhan Hukum, Pembinaan BTQ, Praktik Ibadah, Pelaksanaan Festival Anak Saleh dan Praktik Mengajar Ilmu Syariah dan Hukum di Sekolah dan Madrasah.

“Alhamdulillah, kegiatan yang kami laksanakan disambut baik oleh Pemerintah dan Masyarakat, “kata alumni Pondok Pesantren DDI Tobarakka Kabupaten Wajo ini.

Mahasiswa Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin, yang berKKN & PPL di Jakarta sebanyak 37 orang, yang terdiri dari enam Prodi di FSH, yaitu Prodi HTN Hukum Tata Negara ( Siyasah Syar’iyyah ), HKI Hukum Keluarga Islam ( Ahwal Syakhsiyyah ), HES Hukum Ekonomi Syar’iyyah ( Iqtishadiyyah ), Ilmu Hukum, PMH Perbandingan Mazhab Hukum dan Prodi Ilmu Falak ( Hukum Astronomi Islam ).

Diketahui kegiatan KKN terintegrasi PPL mahasiswa FSH UINAM, juga terlaksana di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dan Kabupaten Labuang Bajo, Provinsi NTT, kunci Andi Akmal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *