News

Gelar Sosialisasi di Soppeng, BP2MI Ajak Warga Bekerja Secara Prosedural

376
×

Gelar Sosialisasi di Soppeng, BP2MI Ajak Warga Bekerja Secara Prosedural

Share this article


Wartasulselnews.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Jumat, (4/10/2024).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman.

Darma Putra selaku Kepala BP3MI Sulawesi Selatan yang hadir sebagai narasumber, memberikan arahannya kepada masyarakat mengenai bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Jika ada anggota keluarga masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi dan penindasan. Disinilah peran pemerintah melalui BP2MI sebagai mitra kerja DPR, untuk menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural,” jelas Darma.

Senada yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng. Andi Damrah, bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia di tahun 2023 adalah 277,5 juta jiwa.

“Akan tetapi angka penduduk yang lebih besar di iringi dengan banyaknya lapangan kerja. Akibatnya banyak warga kita yang mencari pekerjaan di negara lain,” katanya.

Menurutnya, bekerja di negara lain ( Luar Negeri) penghasilan jauh lebih tinggi jika di bandingkan di Indonesia sehingga banyak dari mereka yang keluar negeri melalui jalur non prosedur.

Andi Damrah menekankan dukungan mahasiswa untuk sosialisasi penempatan dan pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Sosialisasi ini perlu diperluas, kata dia, untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk bekerja di luar negeri dengan dukungan negara melalui penempatan prosedural, untuk mendapatkan perlindungan sebagai warganegara Indonesia, pungkasnya.

 





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!