Wartasulselnews.com – Unit Pelaksana Teknisi Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Cikke’e, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Selasa (24/9/2024).
Operasi penertiban ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng, Andi Suraya mengatakan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PKB. Pajak tersebut akan masuk ke kas daerah untuk membiayai pembangunan di Sulsel dan Soppeng khususnya.
Operasi penertiban ini melibatkan Satlantas Polres Soppeng, Jasa Raharja dan staf UPT Samsat Soppeng. Kendaraan yang terjaring pada operasi ini sebanyak 54 unit sementara kendaraan yang melakukan pembayaran PKB sebanyak 49 unit senilai Rp. 52.805.000.
Andi Suraya, mengatakan, pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak akan ditilang, sementara pelanggan samsat yang mau membayar pajak namun tidak membawa uang diberi kelonggaran hingga beberapa hari ke depan untuk membayar di Kantor Samsat Soppeng.
Ia menegaskan, Samsat Soppeng akan kembali menggelar penertiban pajak dalam beberapa hari ke depan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.