Daerah

Semarak HUT RI Ke-79, Pemprov Sulsel Hadirkan Diskon Pajak Hingga Penghapusan Denda

2330
×

Semarak HUT RI Ke-79, Pemprov Sulsel Hadirkan Diskon Pajak Hingga Penghapusan Denda

Sebarkan artikel ini

Wartasulselnews.com- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng,Andi Suraya ajak masyarakat Soppeng manfaatkan promo bebas dan diskon pajak dalam rangka memperingati HUT RI Ke -79.

Andi Suraya mengatakan jika Bapenda Provinsi Sulsel menghadirkan program diskon besar-besaran untuk wajib pajak,mulai bebas pajak progresif ,bebas denda,bebas bea balik nama kendaraan kedua dst.

“Hut RI Ke 79 ini kita ada program diskon 17 persen untuk PKB tunggakan diatas 1 tahun bagi yang melakukan balik nama dan 8 persen bagi semua jenis kendaraan kecuali kendaraan baru,”ungkap Andi Suraya kepada Wartasulselnews.com. Kamis (1/8/2024)

Tidak hanya itu samsat juga membebaskan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Hanya saja dikatakan Wanita berhijab ini bahwa masyarakat harus bergegas mengingat program diskon yang dihadirkan hanya berlaku hingga 30 Agustus 2024.

Lebih jauh dikatakan jika Program yang selama ini dihadirkan Bapenda Sulsel cukup efektif menarik animo wajib pajak, hanya saja memang program tersebut harus disosialisasikan mengingat khusus di wilayah Soppeng, kendala geografis cukup menjadi kendala.

“Banyak masyarakat yang ramai membayar pajak ketika kami menghadirkan promo program, hanya saja memang kami terkendala sosialisasi, apalagi wajib pajak yang berada di wilayah terpencil seperti pegunungan, jadi biasa masyarakat datang, promo sudah berakhir,” tutup Andi Suraya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *