Wartasulselnews.com – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Dr. H. Musriadi mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Soppeng agar lebih berhati-hati dalam memilih trevel penyelenggara perjalanan ibadah Haji dan Umrah.
Bukan tanpa sebab hal tersebut di sampaikan oleh Kasi PHU Kemenag Soppeng. Pasalnya, banyak agen trevel umrah dan haji yang bermasalah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng, H.Musriadi, mengatakan, calon jemaah harus bijak memilih biro travel.
“Untuk di Kabupaten Soppeng hanya dua Trevel Haji & umrah yang memiliki cabang resmi di Soppeng, yaitu Rayyan Menara Trevel dan NurTrasTour dan Trevel,”ucap Kasi PHU Kemenag Soppeng, Dr.H.Musriadi.Sabtu (27/7).
Ia juga berharap, para calon jemaah bisa lebih teliti lagi dalam memilih agen travel umrah untuk mencegah terjadi korban penipuan.
Dirinya mengajak masyarakat untuk menaati peraturan perhajian yang dikeluarkan otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) terkait visa.
Di katakan bahwa Visa haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,ucapnya.
“Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” katanya.
Oleh karena itu Dr.Musriadi berharap kepada masyarakat untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), serta tawaran dengan harga yang murah atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji,harapnya.