Wartasulselnews.com – Tiga hari melakukan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),Samsat Soppeng kumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak Rp.134.749.100.
Operasi penertiban dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kepatuhan atas kelengkapan surat-surat berkendara.
Kepala UPT Pendapatan wilayah Samsat Soppeng, Andi Suraya mengatakan,pada penertiban ini petugas menjaring sebanyak 109 unit kendaraan roda dua dan 42 unit kendaraan roda empat.Senin (22/7/2024).
Andi Suraya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Soppeng agar taat membayar pajak untuk menghindari denda.
“Bayar pajak kini lebih mudah bisa secara non tunai.Mariki bayar pajak kendaraan ta ,orang bijak taat bayar Pajak,”imbau Kepala UPT Pendapatan Samsat wilayah Soppeng.