Wartasulselnews.com – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng gelar Rapat Kerja (Raker).
Rapat kerja tersebut berlangsung di Kawasan Wisata Alam (KWA) Ompo pada hari Rabu -Kamis,17-18 Juli 2024.
Panitia pelaksana Aszriana AB,mengatakan, raker ini bertujuan untuk membahas progarm kerja penyuluh kedepannya.
Sementara Kakan Kemenag Soppeng,H.Afdal yang hadir membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa rapat kerja ini penting untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas penyuluh agama di Kabupaten Soppeng.
Ia juga mengharapkan agar semua pengurus IPARI dapat berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi positif dalam rapat kerja nanti.
“Rapat kerja ini adalah kesempatan bagi kita untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan belajar dari satu sama lain. Saya berharap kita semua dapat memanfaatkan rapat kerja ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepenyuluhan agama kepada masyarakat,” ujar Afdal.
Di ketahui bahwa IPARI adalah organisasi profesi penyuluh agama yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. IPARI memiliki tugas untuk menyusun kode etik dan kode perilaku profesi penyuluh agama, memberikan advokasi atau konsultasi, memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi, serta menyampaikan aspirasi penyuluh agama kepada instansi pembina.
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kasubag TU Kemenag Soppeng,Ahmad Wardiman,Kasi Bimas Islam,A.Muh.Darwis,para Kepala KUA dan penyuluh agama.