Daerah

Pemkab Soppeng Gandeng Bank Sulselbar Sosialisasikan Penerapan TNT

173
×

Pemkab Soppeng Gandeng Bank Sulselbar Sosialisasikan Penerapan TNT

Share this article

Wartasulselnews.com – Melalui Badan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya untuk menciptakan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel dengan menggelar sosisalisasi Penerapan Transaksi Non Tunai bekerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Soppeng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng dan di hadiri langsung Bupati Soppeng,Andi Kaswadi Razak,Kepala Cabang Bank Sulselbar,Firman,Kepala BPKPD,Dipa, Kadis Pemdes dan para Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng. Senin (15/7/2024).

Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Firman menuturkan, Transaksi Non Tunai (TNT) merupakan proses pemindahan nilai uang dari satu pihak ke pihak lain, dengan menggunakan alat pembayaran baik menggunakan kartu atau mobile banking elektronik lainnya.

“Dari TNT tersebut dalam hal ini Pemda dapat mendorong penerimaan daerah baik dari pajak maupun non pajak dan seluruh transaksi dapat kita kerjakan sehingga lebih transparan dan akuntabel,”ucapnya.

Oleh karenanya,sebagai komitmen kami Bank Sulselbar sebagai mitra Pemda Soppeng, perluasan penggunaan instrumen non tunai akan menjadikan TNT untuk mendorong dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen dalam melakukan transaksi pembayaran,kata Firman.

Sementara Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengapresiasi Bank Sulselbar Cabang Soppeng yang sudah menginisiasi bersama dengan keuangan, melakukan sosialisasi penerapan transaksi non tunai.

Andi Kaswadi berharap kepada seluruh kepala desa yang hadir agar menindaklanjuti kebijakan-kebijakan Bank Sulselbar tersebut.

“Kebijakan pemerintah sekarang sangat dianjurkan transaksi non tunai, semua perbankan menggunakan Qris untuk lebih mempermudah kita bertransaksi non tunai dan Bank Sulselbar sudah siap dengan fasilitas Qris tersebut,” ucap Kaswadi.

Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran dana desa lebih mudah,pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *