WhatsApp Image 2025-02-06 at 11.16.22_e125eba7
2WhatsApp Image 2025-02-06 at 11.16.10_a5b85f79
previous arrow
next arrow
Daerah

Pemkab Soppeng Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

413
×

Pemkab Soppeng Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

Share this article

Wartasulselnews.com –Wakil Bupati Lutfhi Halide, menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona H. Laoly didampingi Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan,Liberti Sitinjak,  di Claro Hotel Makassar.Jum’at (14/6/2024).

brosur maba 2025
2brosur maba 2025
previous arrow
next arrow

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan membina dan mengembangkan Desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Sulsel sebagai Desa sadar Hukum.Untuk Provinsi Sulawesi Selatan ada 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota.

Menteri Hukum dan Ham,Yasonna Laoly dalam saambutannya menyampaikan bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah.

“Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya di Claro Hotel Makassar.

Dirinya berharap dukungan Pemda dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang harmonis,maju dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham membacakan “Pappasang” (pesan moral) Suku Bugis Makassar: “Le’ba kusorongna biseangku, ku campa’na sombalakku, tamassaile punna teai labuang,” yang berarti “bila perahu telah kudorong, layar telah terkembang, pantang ku berpaling kalau bukan labuhan yang kutuju”.

“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, semakin meningkatkan kinerja, integritas, dan berkontribusi dalam membangun hukum di Provinsi Sulawesi Selatan, serta mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!